Sidang PBB mengenai situasi Ukraini - Image from news.cn
Bolong.id - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akhirnya mengadakan pertemuan pada Minggu (27/2/2022) dan meloloskan Resolusi 2623 yang menyerukan diadakannya Sidang Umum PBB darurat tentang situasi di Ukraina. Ini adalah resolusi pertama yang disahkan oleh Dewan Keamanan untuk mengadakan Sidang Umum darurat khusus PBB dalam 40 tahun.
Dilansir dari 新华网 pada Senin (28/2/2022), draf resolusi itu diajukan ke DK PBB oleh Amerika Serikat dan Albania. Resolusi itu meminta Majelis Umum PBB untuk mengadakan "sesi khusus darurat" pada Senin, (28/2/2022) untuk membahas tindakan kolektif yang dapat diambil terkait situasi di Ukraina.
Sebelas negara memberikan suara mendukung resulosi tersebut, sedangkan Rusia tegas menentang. Tiongkok, India, dan Uni Emirat Arab memilih abstain dalam pemungutan suara tersebut. Adapun menurut peraturan PBB yang relevan, lima anggota tetap Dewan Keamanan, Rusia, Prancis, Inggris, Amerika Serikat dan Tiongkok, tidak memiliki hak untuk menggunakan hak veto dalam pemungutan suara semacam itu.
Sebagai informasi, Rusia kini sedang menjabat sebagai presiden bergilir DK PBB per bulan Februari. Sebelumnya, Dewan Keamanan gagal mengesahkan rancangan resolusi tentang situasi saat ini di Ukraina karena veto oleh Rusia pada Jumat (25/2/2022).(*)
Advertisement