Laut Cina Selatan - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Jakarta, Bolong.id - Dilansir dari Xinhua pada Rabu (03/06/2020), juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Zhao Lijian (赵立坚) menanggapi tudingan Amerika Serikat (AS) terhadap Tiongkok atas Laut Tiongkok Selatan. Ia menjawab bahwa kedaulatan teritorial Tiongkok dan hak serta kepentingan maritim di Laut Tiongkok Selatan tidak akan diubah oleh tuduhan yang tidak benar dari negara mana pun, karena kedaulatan teritorial Tiongkok sudah terbentuk dari sejarah yang sangat panjang.
"Mereka konsisten dengan hukum internasional, termasuk Piagam PBB 1945 dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan tidak dapat diubah begitu saja dengan tuduhan yang tidak beralasan dari negara mana pun," kata Zhao kepada Xinhua.
Meskipun mendapat penolakan bertubi-tubi dari banyak negara, terutama AS, Tiongkok tidak akan menyerah begitu saja untuk mendominasi Laut Tiongkok Selatan. Lucunya, meskipun AS bukan merupakan pihak yang berkaitan dalam perselisihan Laut Tiongkok Selatan, namun negara tersebut selalu saja ingin ikut terlibat dalam provokasi militer dan berusaha untuk mendorong pertikaian antara Tiongkok dengan negara-negara regional di sana. Zhao Lijian (赵立坚) mengatakan bahwa AS tidak mematuhi komitmennya untuk tidak mengambil posisi pada sengketa kedaulatan wilayah, tetapi sebaliknya malah menimbulkan masalah di Laut Tiongkok Selatan.
Sebelumnya dilansir dari laman portal South China Morning Post, Kelly Craft, duta besar AS untuk PBB menulis sebuah surat perihal AS mendesak PBB untuk menolak klaim maritim Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan dengan mengatakan mereka tidak mematuhi Konvensi Hukum Laut AS 1982 (Unclos). “Karena klaim-klaim tersebut dimaksudkan untuk secara tidak sah mengganggu hak dan kebebasan yang dinikmati oleh Amerika Serikat dan semua negara lain, Amerika Serikat menganggap penting untuk mengulangi protes formal atas pernyataan tidak sah ini dan menggambarkan hukum internasional laut yang relevan, seperti tercermin dalam konvensi,” tulisnya dalam surat tersebut.
Mike Pompeo, Sekretaris Negara AS juga sempat mengunggah sebuah cuitan di laman Twitter resminya, pada Selasa (02/06/20), yang berbunyi, "Kami menolak klaim ini karena melanggar hukum dan berbahaya. Negara-negara lain harus bersatu untuk menegakkan hukum internasional dan kebebasan laut." Berbagai tanggapan dari banyak negara, termasuk AS muncul sekitar enam bulan setelah Tiongkok menggarisbawahi klaimnya terhadap semua pulau di Laut Tiongkok Selatan, termasuk Pulau Paracels dan Spratlys kepada PBB.
Advertisement