Lama Baca 3 Menit

Data Privasi Bocor, China Pertimbangkan Peraturan Setelah Keadaan Darurat Selesai

15 December 2020, 16:44 WIB

Data Privasi Bocor, China Pertimbangkan Peraturan Setelah Keadaan Darurat Selesai-Image-1

Ilustrasi - Image from GT

Beijing, Bolong.id - Dewan Negara Tiongkok sedang mempertimbangkan peraturan yang memastikan lembaga yang ditunjuk menghapus informasi pribadi yang mereka kumpulkan dalam menanggapi keadaan darurat kesehatan masyarakat, 60 hari setelah keadaan darurat diselesaikan, atau dalam batas waktu tertentu yang ditetapkan oleh departemen terkait di Dewan Negara, menurut sebuah rancangan peraturan.

Draf bernama "regulasi keamanan pemrosesan data jaringan" didedikasikan untuk melindungi data pribadi yang dikumpulkan di tengah langkah-langkah pengendalian pandemi yang ketat, yang sudah menyelesaikan permintaan opini publiknya pada Oktober 2020, China Central Television CCTV melaporkan pada Senin (14/12/20).

Tindakan pencegahan dan pengendalian pandemi di banyak kota di Tiongkok mengharuskan penduduk untuk mendaftarkan informasi pribadi mereka termasuk nomor ID, nomor ponsel, dan bahkan mengumpulkan informasi wajah.

Namun, kekhawatiran atas privasi data di tengah pertempuran melawan COVID-19 merebak setelah kebocoran data pribadi dilaporkan terjadi di beberapa kota di Tiongkok tahun ini.

Seorang wanita berusia 20 tahun, bermarga Zhao dari Chengdu di Provinsi Sichuan, Tiongkok Barat Daya, yang dikonfirmasi sebagai kasus COVID-19 pada 8 Desember 2020 setelah kakek neneknya yang dikonfirmasi pada hari sebelumnya, menjadi target pelecehan online minggu lalu.

Beberapa netizen menuduhnya sebagai satu-satunya orang yang harus disalahkan atas wabah Chengdu setelah penyelidikan epidemiologi menunjukkan dia sering mengunjungi tempat-tempat sosial, bar, dan klub di seluruh kota. Yang lainnya juga melakukan pelecehan terlalu jauh, seperti mengutuk dan mengejeknya secara online.

Dia juga menerima banyak panggilan telepon dan pesan teks setelah informasi pribadinya bocor, katanya dalam sebuah pernyataan kemudian di media sosial.

Polisi Chengdu memulai penyelidikan dan menangkap seorang pria bermarga Wang, yang kemudian diberi hukuman administratif karena memposting foto yang berisi informasi pribadi dan catatan pergerakan Zhao, polisi Chengdu mengumumkan pada 9 Desember 2020.

Dilansir dari Global Times, Tiongkok telah menekankan perlindungan data di tengah pandemi COVID-19. Pada Februari 2020, ketika negara itu sedang berjuang melawan COVID-19, Administrasi Ruang Siber Tiongkok mengeluarkan pemberitahuan yang menyatakan bahwa, kecuali untuk pekerjaan pengendalian pandemi dan informasi yang tidak sensitif, tidak ada unit atau individu yang dapat mengungkapkan informasi pribadi, seperti nama, usia, nomor ID, dan nomor telepon, tanpa persetujuan orang yang bersangkutan. (*)